
Berita tentang kemacetan di kawasan Puncak (Bogor) hampir selalu diliput oleh media massa. Ironisnya, media dan masyarakat lupa, bahwa kemacetan di Puncak bukanlah sesuatu yang “take for granted”. Mereka merasa tak perlu mempertanyakan, apa upaya Pemerintah untuk mengatasinya.
Puncak merupakan salah satu Kawasan Wisata Unggulan di Jawa Barat sekaligus penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor dari sector pariwisata. Disertasi Dwikorawati (2012) mengungkap fakta, bahwa pada 2009, wisatawan di kawasan Puncak telah membelanjakan uangnya lebih dari Rp. 1,9 triliun.
Geliat perekonomian di kawasan Puncak berpengaruh terhadap kondisi masyarakat. Terbukti dari banyaknya mata pencaharian masyarakat yang terkait dengan pariwisata, seperti jasa (53%) serta perdagangan, hotel dan restoran (20%). Tapi, data BPS tahun 2014 menunjukkan bahwa angka rata-rata Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kawasan Puncak (Ciawi, Megamendung dan Cisarua) hanya 73,71. Angka tersebut masih dibawah rata-rata angka IPM Kabupaten Bogor sebesar 74,25. Artinya, laju pembangunan obyek wisata, hotel, villa dan restoran di kawasan Puncak tidak menjadikan kualitas hidup (kesehatan, pengetahuan dan daya beli) masyarakatnya lebih baik dibanding masyarakat Kabupaten Bogor pada umumnya. Di sisi lain, masyarakat yang tinggal di kawasan Puncak harus menanggung dampak negatif akibat eksploitasi pariwisata, seperti kemacetan dan kerusakan lingkungan.
Menurut Cooper et al. (1993:95), daya dukung sebuah kawasan wisata didefinisikan sebagai level kehadiran wisatawan yang menimbulkan dampak pada masyarakat setempat, lingkungan, dan ekonomi yang masih dapat ditoleransi, baik oleh masyarakat maupun wisatawan itu sendiri dan memberikan jaminan sustainability pada masa mendatang. Mengacu pada paparan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa daya dukung wisata di kawasan Puncak sudah tidak memadai.
Menurut Kepala DLLAJ Kabupaten Bogor, jalan raya kolektor sepanjang 25,2 Km di kawasan Puncak hanya mampu menampung 1.200 satuan mobil penumpang (smp) per jam. Sementara di saat weekend, jalan tersebut dipaksa menampung hingga sekitar 40 ribuan kendaraan. Kemacetan pun tak bisa dihindari.
Selain karena kapasitas jalan yang tidak memadai, pola pemukiman linier (memanjang di sepanjang Jalan Raya Puncak) juga berkontribusi terhadap kemacetan. Pembangunan fasilitas umum seperti rumah sakit, pasar, sekolah dan perkantoran yang terkonsentrasi di sepanjang Jalan Raya Puncak mengharuskan warga melintasi jalan yang sama dengan wisatawan. Belum lagi keberadaan pedagang kaki lima & pertokoan yang memakan bahu jalan, semakin menambah ruwet kemacetan.
Menurut survey yang dilakukan Dwikorawati (2012), sejumlah 46,67 % wisatawan mengeluhkan soal kemacetan. Tak hanya wisatawan, warga yang tinggal di kawasan Puncak pun mengeluhkan hal yang sama. Hal ini terlihat dari hasil petisi online di www.change.org/p/wujudkan-kawasan-puncak-bebas-macet-di-2016 yang diterbitkan pada Agustus 2015 langsung ditandatangi oleh 129 netizen Puncak dalam sekejap. Rasa kemanusiaan kita juga terhentak ketika membaca salah satu keluhan warga yang dituangkan di www.petisionline.net/forum/171705 berikut ini :
“Tahun lalu saudara saya terkena serangan jantung, saran dari RSUD Ciawi (harus) dibawa ke RSPG Cisarua, tetapi karena angkot tidak jalan, almarhum wafat di dalam angkot terjebak sistem satu arah (one way)”.
Sebenarnya Pemerintah Daerah, Provinsi hingga Pusat tidak sepenuhnya diam. Pemerintah telah berencana merelokasi pasar dan pedagang kaki lima, memperbaiki transportasi umum serta membangun jalan alternatif untuk mengatasi kemacetan. Tapi, rencana tersebut hanya menjadi mimpi indah selama bertahun-tahun. Tak ada pejabat pemerintah yang cukup berani melakukan terobosan untuk mewujudkan rencana tersebut.
Demi mengurai kemacetan, selama ini Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menerapkan sistem satu arah (one way). Padahal, sistem satu arah bukanlah solusi untuk mengatasi kemacetan. Sistem tersebut ibarat Paracetamol yang hanya mampu meredakan rasa sakit tanpa bisa menyembuhkan penyakitnya. Parahnya, sistem satu arah ini sudah berlangsung lebih dari 20 tahun (sejak tahun 90-an). Selama kurun lebih dari 20 tahun itu pula, tidak ada inovasi dari Pemerintah untuk mengatasi kemacetan.
Jadi, bisa dibayangkan jika pada tahun 2016 terdapat 116 hari libur nasional dan weekend, maka selama minimal 116 hari itulah, warga Puncak bergelut dengan kemacetan. Mereka bukan sedang berlibur dan bersenang-senang seperti para wisatawan, tapi mereka dipaksa menyesuaikan agenda-nya dengan jam berlaku sistem satu arah, yang sesuai dengan jam datang & pulang wisatawan.
Kemacetan berkepanjangan disertai ketidakhadiran Pemerintah untuk segera mengatasi masalah tersebut telah membuat sekelompok masyarakat yang tinggal di kawasan Puncak geram. Mereka sepakat untuk mengadakan sebuah gerakan sosial. Giddens (1993) mendefinisikan gerakan sosial (social movement) sebagai suatu upaya kolektif untuk mengejar kepentingan bersama atau mencapai tujuan bersama melalui tindakan kolektif diluar lembaga-lembaga yang mapan. Ini yang sedang terjadi di kawasan Puncak.
Berbagai elemen masyarakat di kawasan Puncak yang terdiri dari LSM, Komunitas dan Ormas seperti BPC PERADIN, LSM KOWALI, LSM IKKPAS, LSM GEBRAK, MUI Cisaua, KMJP, FKPPI Cisarua, PPM Cisarua, LMP Cisarua, FPI Bogor, Bale Seni Budaya, Rumpun Hijau, Masyarakat Adat, GIBAS Cisarua, GP ANSHOR Cisarua, FSP dan FKPB menolak pemberlakuan sistem satu arah (one way) dan menuntut Pemerintah untuk segera mengatasi kemacetan di kawasan Puncak.
Puluhan spanduk telah dibentangkan di titik-titik keramaian (meski di sebagian titik telah dicopot oleh orang yang tidak suka dengan keberadaan spanduk tersebut). Posko telah didirikan. Komunikasi massa melalui radio local serta koran local sudah dilakukan secara intensif. Demikian pula komunikasi dengan Pemerintah Daerah, DPRD serta Polres telah digelar.
Jika Pemerintah masih saja gagap menanggapi fenomena ini, bukan tidak mungkin kalau isu soal kemacetan Puncak akan menjadi bola liar. Ketidakpuasan dan emosi warga yang sudah mencapai ubun-ubun berpotensi menimbulkan chaos hingga aksi vandalisme. Mari kita tunggu akhir dari drama ini. Entah Pemerintah segera turun tangan, atau justru kemarahan warga meluap hingga menutup paksa jalan raya Puncak. Rakyat Puncak menggugat One Way !.
Sumber :
bogorkab.go.id
Dwikorawati, Syarifah S. 2012. Model Kebijakan Pengelolaan Pariwisata yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan di Kawasan Puncak Kabupaten Bogor. Institut Pertanian Bogor.
poentjakweg.com
Tulis di sini